Langsung ke konten utama

Kota Peduli HAM, Katanya


(Memperingati Hari Hak Asasi Manusia 2019)


Katanya Kota Peduli HAM, tapi merampas hak hidup warga

Katanya Kota Peduli HAM, tapi main hakim sendiri lupa proses hukum

Katanya Kota Peduli HAM, tapi memukul warga dan merusak rumah

Kota Peduli HAM kan katanya, tapi kenyataannya?

Setiap tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia. Peringatan ini dilakukan untuk mengenang peresmian Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights / UDHR) yang terjadi pada 1948. Hak asasi manusia merupakan kumpulan hak yang manusia miliki sejak lahir dan tidak dapat dicabut. Di era sebelum peresmian deklarasi, Perang Dunia menghancurkan hidup manusia. Warga dunia kehilangan kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian, berganti dengan kematian. Sejak pengesahan UDHR dengan persetujuan 48 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, kesadaran HAM terus tumbuh. Tiap negara menciptakan aturan HAM-nya sendiri mengacu pada UDHR. Dua tahun kemudian, PBB resmi meresmikan semangat keadilan HAM melalui perayaan Hari Hak Asasi Manusia tiap tahun.

Prestasi membanggakan datang dari Kota Bandung dalam peringatan Hari HAM tahun ini. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Kota Peduli HAM kepada Bandung pada Selasa, 11 Desember 2019 di Gedung Merdeka, Jl. Asia Afrika Bandung. Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly menyatakan penghargaan ini bentuk apresiasi kota/kabupaten yang peduli HAM. Sesuai tema Hari HAM 2019, “Pelayan Publik yang Berkeadilan”, prestasi ini menunjukkan pemerintah Bandung telah melayani publik dengan keadilan. Namun, apakah benar demikian?

Jawabannya, tidak. Sehari setelah dinobatkan sebagai Kota Peduli HAM, terjadi pelecehan hak manusia besar-besaran di Kota Bandung. Satuan polisi pamong praja mengusir warga RW 11 Kelurahan Tamansari dengan kekerasan. Rumah warga dihancurkan, barang-barang disita, hingga kekerasan fisik mewarnai pagi Rabu, 12 Desember 2019. Sejak 2017, Tamansari telah menjadi lahan sengketa antara warga dan pemerintah Kota Bandung. Pemkot mengklaim lahan Tamansari milik kota. Mereka berencana membangun rumah deret di kawasan itu sehingga meminta warga pindah. Warga Tamansari tidak terima karena itu tanah mereka, dibuktikan dengan persil sejak 1963. Ketika kejelasan pemilik tanah masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara, pemkot terus mengusir dan merepresi warga hingga kini tersisa 33 kepala keluarga dari total sekitar 200 KK.

Pengusuran Tamansari sempat mengalami masa tenang pasca Ridwan Kamil berubah haluan menjadi Gubernur Jawa Barat. Namun, keadaan Kota Bandung di bawah kuasa Oded Danial tidak berubah. Kejadian yang ada justru lebih buruk dengan kekerasan pada warga tepat dua hari setelah perayaan Hari HAM. Oded ternyata sama saja dengan Emil. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, bahkan seperti melempar kesalahan pada walikota Bandung dengan menyatakan “itu wewenang walikota Bandung” melalui akun Twitternya. Padahal, siapa orang yang memulai pengusiran warga Tamansari kalau bukan walikota Bandung tahun 2017 bernama Ridwan Kamil? Posisi sebagai gubernur menempatkan Emil di atas Oded. Ketika ada kekerasan pada warga Kota Bandung, ibukota Provinsi Jawa Barat, itu tetap menjadi tanggung jawab dia. Menilik kasus ini terjadi di eranya, Emil seharusnya meminta Oded memperbaiki pendekatan ke warga setempat, tidak langsung menggusur apalagi bentrok. Sayangnya, itu hampir mustahil terjadi. Kan dia yang dulu membuat warga Tamansari digusur, masa sekarang membela mereka sih?

Penggusuran warga Tamansari jelas melanggar HAM. UUD 1945 Pasal 28 H menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak. Ini berarti warga Tamansari berhak atas rumah mereka. Apabila pemerintah ingin memindahkan warga, maka perlu pendekatan terlebih dulu. Warga harus tahu pasti mereka kelak tinggal di mana dan mendapatkan konpensasi atas rumah yang digusur itu. Warga yang menolak pindah tidak pantas diusir dengan kekerasan. Mereka pasti punya alasan tidak mau pindah. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah memberi penjelasan pada warga walaupun hanya ada satu orang yang menolak pindah. Represi yang pemerintah lakukan melalui Satpol PP dan preman melanggar Pasal 28 E yang menjamin perlindungan diri dari ancaman ketakutan. Kumaha atuh pemerintah sendiri da yang bikin warga sieun, pake bawa tukang pulu segala. Tindakan pemerintah Bandung mencederai jaminan perlindungan HAM yang tertuang di Pasal 28 J. Bagaimana pemerintah selaku pelaksana UUD bisa menjamin hak masyarakat terlindungi jika merekalah yang mengancam HAM.

Pindah dari Tamansari ke Rusunawa Rancacili, tempat rencana relokasi warga Tamansari, bukan hanya perkara pindah tempat tinggal. Ada sejarah antara Tamansari dan warga yang tinggal di situ sejak puluhan tahun. Tempat kerja dan sekolah menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan saat pindah. Bayangkan, Rancacili berada 15 km dari Tamansari. Bagaimana dengan warga yang kerja dan bersekolah dekat Tamansari? Tentu tidak mudah bolak-balik Rancacili-Tamansari setiap pagi. Ketakutan warga terhadap hak tanah mereka, uang konpensasi, dan masalah izin proyek pembangunan di wilayah tersebut semakin membuat mereka skeptis pada pemerintah dan menolak digusur. Namun, alih-alih menjelaskan pada warga secara damai, pemerintah berlaku kasar. Melihat kerusuhan yang terjadi, haruskah gelar Kota Peduli HAM dicabut dari Kota Bandung? Menurut saya, itu terserah Kemenhukham. Tanpa gelar, Bandung semakin terlihat tidak peduli HAM. Dengan gelar, Bandung sama saja bohong karena melanggar HAM. Hal yang penting adalah bagaimana sikap pemerintah Bandung benar-benar peduli melindungi HAM masyarakat. Bagaimana pemerintah mengatasi permasalahan Tamansari tanpa kekerasan. Lalu, apakah Kota Bandung sanggup menjadi Kota Peduli HAM karena kinerjanya, bukan sekadar katanya?


Desember, 2019

Sumber

CNN Indonesia. 2019. Bandung, Kota Peduli HAM yang Gusur Warga Tamansari. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191213073212-12-456572/bandung-kota-peduli-ham-yang-gusur-warga-tamansari. Diunduh pada 13 Desember 2019.

Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia https://www.komnasham.go.id/files/1475231326-deklarasi-universal-hak-asasi--$R48R63.pdf. Diunduh pada 13 Desember 2019.

Humas Kota Bandung. 2019. Kota Bandung Resmi Berlabel Kota Peduli HAM http://humas.bandung.go.id/humas/layanan/2019-12-10/kota-bandung-resmi-berlabel-kota-peduli-ham. Diunduh pada 13 Desember 2019.

Nurfajriani, Rahmi. 2019. Soal Penggusuran Tamansari yang Berujung Ricuh, Ridwan Kamil: Sesuai Aturan, Itu Wewenang Wali Kota Bandung. https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-01325548/soal-penggusuran-tamansari-yang-berujung-ricuh-ridwan-kamil-sesuai-aturan-itu-wewenang-wali-kota-bandung?page=2. Diunduh pada 13 Desember 2019.

Pratama, Aswab Nanda. 2018. Hari HAM Sedunia, Perjalanan dari Magna Carta hingga Deklarasi Universal PBB. https://internasional.kompas.com/read/2018/12/10/09560431/hari-ham-sedunia-perjalanan-dari-magna-carta-hingga-deklarasi-universal?page=all. Diunduh pada 13 Desember 2019.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review Roti Gembong Gedhe vs Gembul vs Tidar di Magelang

  Kota Magelang punya banyak makanan khas yang patut dicoba atau dibawa pulang sebagai oleh-oleh. Di kota kecil berjarak satu jam lima belas menit dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini, kita dapat berkunjung ke Gunung Tidar sebagai ikon kota sekaligus tempat wisata religi. Setelah berwisata, rasanya tidak lengkap tanpa mencicipi gethuk, kupat tahu, senerek, dan bolen. Selain itu, ada satu makanan oleh-oleh kekinian terbaru yang sedang meledak di Kota Magelang yaitu roti gembong. Roti gembong sejatinya makanan khas daerah Kutai, Kalimantan Timur. Nama “gembong” berasal dari bentuk roti yang menggembung. Roti yang hits belakangan ini merupakan kudapan favorit bagi bangsawan Kerajaan Kutai. Ini karena dulu roti termasuk makanan mahal sehingga sulit didapat rakyat biasa. Roti gembong umumnya dikonsumsi saat sarapan. Sekilas roti gembong tidak beda dari roti sobek biasa. Keduanya memang roti dengan isian dan dapat dibagi dengan cara disobek. Namun, beda dari roti sobek yang berupa rot...

Kingdom: Legendary War Is Mnet’s Most Missed Opportunity Survival Show

  I like how Juyeon literally judging not only other performance but also Mnet Mnet has a huge chance to use Kingdom: Legendary War to recover its bad reputation for these past years. But instead of making a fair fun survival show, Mnet keeps making a wrong choice that angers the viewers. As the result, Mnet continues to get backlash from the fans of the show’s attendees. Mnet got its bad name as the sly snake TV channel after Produce 101 series, one of its past survival show to create a new Kpop group, ruined. It all started from the fraud that the creator of Produce 101 has done. Basically, the producer and several agencies of Produce 101 trainees deceived the public by already picking the winner of the show before it has done. People then called Mnet as Msnake and start to not believe the fairness of every Mnet survival show including Kingdom: Legendary War. Looking at the damage to its reputation, Mnet actually has an opportunity to redeem it by creating a fair survival sho...

Siapa Aku?

Identitas diri adalah hal yang dibawa sampai mati. Tapi, enggak semua orang tahu "siapa aku" itu. Kalau aku enggak tahu siapa diriku, lalu siapa yang tahu? Semua orang punya identitas, tapi enggak semua paham siapa dirinya dan apa yang dia mau. Identitas sejatinya lebih dari nama di akte kelahiran atau status KTP. Identitas adalah pemahaman diri. Aku ini siapa, suka apa, dan mau ngapain.  Lalu, kenapa identitas diri itu penting? Karena tanpanya, aku berjalan di kertas putih. Enggak tahu warna, enggak tahu gambar, enggak tahu mau ke mana. Mengenal identitas diri itu menggambar di kertas putih. Tentang hidup dan tujuanku. Memahami diri itu sangat susah. Aku bisa saja baru tahu A-H dari hidupku, di saat masih ada I-Z yang belum aku temukan. Tapi, tenang. Temukan identitas diri pelan-pelan. Dan inilah aku "Hi! You may call me Wee (read: wi).  I'm a forever student, cause we always keep learning, right? I'll tell you any story or opinion from my perspective. Something...